Manajemen SPMI
Manajemen Pelaksanaan SPMI Universitas Bali Internasional dalam mengimplementasikan SPMI harus secara konsisten mengupayakan pencapaian mutu dalam semua aspek, yaitu aspek input, process, output, dan outcomes. Inti SPMI adalah keberadaan Standar Dikti yang berfungsi sebagai tolok ukur untuk menilai mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi. Dengan demikian, pelaksanaan SPMI pada perguruan tinggi akan menyebabkan perguruan tinggi harus bekerja berdasarkan Standar Dikti yang telah ditetapkan. Semua Standar Dikti ini harus diupayakan pemenuhannya oleh pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa. Pelaksanaan Standar Dikti kemudian diikuti dengan evaluasi pelaksanaan Standar Dikti yang pada gilirannya akan ditindaklanjuti dengan kegiatan pengendalian untuk kemudian diakhiri dengan kegiatan peningkatan Standar Dikti (atau disebut kaizen).
Tahap di atas secara berurutan membentuk suatu siklus SPMI yang selalu bergerak dinamis dan berkesinambungan dengan arah ke atas, yakni ke arah peningkatan mutu secara berkelanjutan. Siklus pelaksanaan SPMI yang dimulai dari tahap pertama, yaitu penetapan Standar DIKTI hingga tahap kelima, yaitu peningkatan Standar DIKTI inilah yang menjadi pokok bahasan dalam bagian ini. Ke lima tahap ini selalu diterapkan untuk semua Standar DIKTI dalam SPMI, namun durasi atau kecepatan atau ‘usia’ siklus tidaklah sama untuk setiap Standar Dikti. Siklus pelaksanaan SPMI untuk setiap Standar DIKTI sebagaimana diuraikan di atas dapat digambarkan sebagaimana Gambardi bawah ini:
PPEPP (Perencanaan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, Peningkatan) akan menghasilkan kaizen atau continuous quality improvement mutu Pendidikan Tinggi di Perguruan Tinggi dapat digambarkan sebagaimana gambar berikut.
Sikap Mental Penyelenggaraan Sistem Penjaminan Mutu Internal
Semua pikiran dan tindakan pengelola Universitas Bali Internasional harus memrioritaskan mutu.
Semua pikiran dan tindakan pengelola Universitas Bali Internasional harus ditujukan pada kepuasan para pemangku kepentingan (internal dan eksternal).
Setiap pihak yang menjalankan tugasnya dalam proses pendidikan pada Universitas Bali Internasional harus menganggap pihak lain yang menggunakan hasil pelaksanaan tugasnya tersebut sebagai pemangku kepentingan yang harus dipuaskan.
Setiap pengambilan keputusan/ kebijakan dalam proses pendidikan pada Universitas Bali Internasional harus didasarkan pada analisis data, bukan berdasarkan pada asumsi atau rekayasa.
Setiap pengambilan keputusan/kebijakan dalam proses pendidikan pada Universitas Bali Internasional harus dilakukan secara partisipatif dan kolegial, bukan otoritatif.